Dokumentasi foto para narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (Foto/dokposkota) 

Kriminal

Bayar Rp5-25 Juta Per Bulan! Dugaan Praktik Jual Beli Kamar Bagi Narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Lapas, 'Tidak Ada Urusan yang Berbayar Termasuk Masalah Tidur'

Jumat 04 Feb 2022, 01:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. 

Salah seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC menuturkan dirinya dan narapidana lain mesti membayar uang agar dapat tidur nyenyak selama menjalani masa tahanan. 

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ungkap WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022). 

Para narapidana harus membayar tempat untuk tidur lantaran kapasitas Lapas Cipinang kini sudah overload (melebihi kapasitas).

Sehingga tak mungkin seluruh narapidana bisa tidur di kamar atau sel. 

Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok beralas kardus mereka terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (Tamping), mereka yang menyiapkan kardus. 

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujarnya. 

Menurut WC kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan hingga jadi sumber pemasukan oknum petugas dan praktiknya diketahui hingga tingkat pimpinan Lapas. 

Para narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi yang berupa ruang kecil dan pengap, sel ini diperuntukkan untuk narapidana badung. 

"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," terangnya. 

Menanggapi pernyataan WC berikut dokumentasi foto narapidana yang tidur beralas kardus, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membantah adanya praktik tersebut.

Menurut dia, para narapidana tak perlu mengeluarkan uang untuk menikmati fasilitas yang ada di Lapas Kelas I Cipinang.

Termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan. 

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," ucap Tony. 

Kata Tony, hari ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tak ada praktik jual beli kamar dalam lapas. 

Meski begitu, Tony mengakui bila Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas, dari yang harusnya diisi 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus. 

Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)

"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," jelas Tony. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak. 

"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," tegas Ibnu. (ardhi) 

Tags:
jual beli kamar lapasLapas Cipinangharga kamar lapas cipinangbeli kamar lapas cipinangLembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang

Reporter

Administrator

Editor