ADVERTISEMENT

Ruang Terbuka Hijau Diperjualbelikan dan Didirikan Bangunan, Warga Jaktim Tuntut Keadilan

Rabu, 2 Februari 2022 20:29 WIB

Share
Ilistrasi ruang terbuka hijau. (ist)
Ilistrasi ruang terbuka hijau. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait masalah itu, lurah Pondok Kelapa Rasikin mengaku, sudah melakukan mediasi dengan warga terkait perubahan lahan terbuka hijau tersebut. Namun menurutnya, proses ini masih terus berjalan.

"Apalagi saya juga baru menjabat sebagai lurah lima bulan ini, jadi kami masih gali informasi lebih dalam," pungkasnya. (ifand)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT