Medina Zein dan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. (roma)

SHOWBIZ

Medina Zein Beri Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Senin 31 Jan 2022, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein menghadiri panggilan klarifikasi dari polisi atas laporannya terhadap Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Medina Zein hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) didampingi dengan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. 

"Jadi kita hari ini memenuhi undangan klarifikasi dari cyber Polda Metro Jaya terkait LP kami beberapa waktu lalu," kata Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, (31/1/2022).

"Jadi LP nya itu tentang UU ITE pencemaran nama baik ini ya saudari MI itu," imbuh perempuan sosialita tersebut.

Dalam klarifikasi kali ini, Medina Zein telah membawa sejumlah bukti yang menguatkan laporannya.

Adapun bukti tersebut antara lain yakni tangkapan layar chat hingga rekaman.

"Persiapan, kita sudah membawa bukti. Semua bukti udah lengkap. Capturan, screen record, semua udah kita siapin. Nanti hasilnya kita bagi," tambah Medina Zein.

Diketahui, Medina Zein melaporkan Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini bermula dari pernyataan Marissya Icha yang tak memiliki prestasi.

Marissya menyebut penghargaan yang didapat Medina Zein selama ini merupakan hasil nyogok.

Tak terima, Medina Zein pun melaporkan Marissa Icha.

Atas laporan tersebut, Marissya Icha dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (roma)

Tags:
Medina Zein Klarifikasi di Polda Metro Jayamarissya ichakasus pencemaran nama baik

Reporter

Administrator

Editor