JERMAN, POSKOTA.CO.ID - Pencari suara mengajukan permohonan ketika pertama kali tiba di negara kedatangan menurut peraturan Uni Eropa.
Sebagian besar aplikasi di Jerman berasal dari mereka yang gagal mendaftar di negara-negara Uni Eropa lainnya.
Mayoritas permohonan suaka di Jerman pada 2021 berasal dari Orang-orang yang tidak terdaftar di perbatasan luar Uni Eropa menurut laporan Deutsche Welle.
Data Kantor Federal untuk Migrasi dan Pengungsi (BAMF) menunjukkan sebanyak 53 persen pelamar kali pertama yang berusia 14 tahun ke atas tidak terdaftar di basis data sidik jari Eurodac selama 11 bulan pertama tahun 2021.
Dari 74.837 data sidik jari pemohon yang memenuhi kriteria lalu dibandingkan dengan basis data Uni Eropa yang menunjukkan bahwa 35.245 pemohon sebelumnya telah mengajukan status pengungsi.
Ada 172.370 klaim suaka secara keseluruhan. Termasuk anak-anak telah diajukan di Jerman dari Januari hingga November 2021.
Eurodac didirikan pada 2003 untuk menangani identifikasi sidik jari setiap orang yang mengajukan permohonan suaka di negara Uni Eropa mana pun. Banyak orang dilaporkan datang tanpa memiliki dokumen fisik identifikasi diri di blok itu.
Pengajuan Suaka
Data BAMF mengungkapkan bahwa banyak pengungsi di Jerman belum mengajukan klaim suaka ketika mereka pertama kali menginjakkan kaki di Uni Eropa.
Seperti di Yunani, Italia, Polandia, atau Lithuania yang berada di perbatasan darat atau laut blok tersebut.
Di bawah peraturan Dublin III Uni Eropa, aplikasi suaka harus didaftarkan di negara kedatangan yang kemudian bertanggung jawab untuk memproses permintaan perlindungan orang tersebut.
Salah satu prinsip dari peraturan tersebut adalah untuk mencegah pendaftaran aplikasi suaka yang sama di beberapa negara Uni Eropa.
Negara-negara di Eropa selatan dan timur mengeluh karena mereka menanggung beban yang lebih berat ketika sebagian besar pemohon suaka lebih suka mengungsi di negara-negara kaya di Eropa barat dan utara.
Skenario itu dicap tidak dapat dijalankan karena sebagian besar pengungsi berpindah antara negara-negara Uni Eropa dan pemohon suaka jarang kembali ke negara kedatangan mereka.
Karena Jerman tidak terletak di perbatasan eksternal Uni Eropa maka di bawah aturan Dublin jumlah klaim suaka di sana seharusnya jauh lebih rendah.
Lebih Banyak Pemohon di Jerman
Data dari badan statistik UE Eurostat menunjukkan persentase Jerman dari semua klaim suaka yang dibuat di Uni Eropa adalah 28,4 persen. Sementara Prancis sebesar 20 persen, Spanyol sebesar 11 persen, dan Italia sebesar 8 persen.
Alexander Throm, Juru Bicara Blok Kanan Tengah di Parlemen Jerman Bundestag, menyebut data tersebut secara drastis menunjukkan tidak bergunanya sistem Dublin.
Dia mengatakan bahwa pendaftaran dan pemulangan pencari suaka adalah prinsip dasar sistem suaka Uni Eropa.
Alexander Throm meminta pemerintah koalisi baru Jerman untuk menuntut kepatuhan yang lebih baik terhadap aturan Dublin.
"Membebaskan negara-negara Uni Eropa lainnya dengan redistribusi secara tidak proporsional meskipun ada kekurangan pendaftaran seperti yang dibayangkan oleh perjanjian koalisi adalah sinyal yang salah," katanya.
Kebijakan migrasi berwawasan ke depan dan realistis diserukan perjanjian koalisi pemerintah Jerman.
Alexander Throm menambahkan bahwa migrasi tidak teratur harus dikurangi. ***