Kepergok Hendak Mencuri Motor, Dua Pelaku Dikejar Warga, Satu Tertangkap Dilucuti Pakaiannya Hingga Tinggal CD

Kamis 27 Jan 2022, 22:36 WIB
Lokasi pelaku hendak mencuri di Pondokcina. (Ist)

Lokasi pelaku hendak mencuri di Pondokcina. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepergok hendak mencuri motor matic yang terparkir di gang Kampung Pulo Jahe,  Kelurahan Jatinegara, dua pelaku diteriaki maling dan dikejar warga. Satu tertangkap, satunya lagi kabur.

Ketua RT setempat, Salimin (66) mengatakan peristiwa itu terjadi Rabu (26/1/2022) bakda magrib. Ketika itu kondisi di gang tersebut sepi lantaran sebagai warga tengah menunaikan ibadah salat Magrib. 

Kemudian, dia mendengar ada warga berteriak "maling!" yang melihat pelaku berinisial K (41), sudah berhasil membobol kontak kunci sepeda motor matic milik Barlian, salah seorang warganya.

"Ya karena ada bunyi, " Tak!" (bobol kunci setang) begitu loh, ada warga ngelihat, 'kok yang ngambil motor bukan yang punya, beda orang. Pelaku kabur terus dikejar warga," ungkap Salimin kepada wartawan, Kamis (27/1/2022). 

Lebih lanjut, pelaku sebenarnya sudah menyalakan mesin sepeda motor namun karena posisi motor membelakangi mulut gang, maka tak ada waktu bagi K untuk putar balik terlebih dahulu agar bisa kabur. 

Sebab, K sudah kadung tepergok warga dan dia pun melarikan diri ke Jalan Swadaya menuju lingkungan RT 05/14.

"Ada yang teriak maling, dikejar, ditangkapnya di RT 05," ucap Salimin. 

Di sanalah, K dikeroyok oleh massa. Pakaiannya dilucuti hingga tinggal celana dalam (CD) saja yang merekat di tubuh K. 

Karena awal lokasi kejadian berada di lingkungan RT 06/14, maka K pun digiring warga ke rumah Salimin, selaku ketua RT. 

"Dibawa ke sini sudah babak belur lah, karena saya takut terjadi yang tidak diinginkan, sebagai pengurus kita cegah," ujar Salimin. 

Menurut keterangan pelaku K, lanjut Salimin, dia beraksi bersama rekannya S dengan berboncengan sepeda motor. 

Namun, S yang saat kejadian bertugas memantau situasi di mulut gang, ternyata melarikan diri terlebih dahulu usai aksi pencurian yang dilakukan rekannya K, tepergok warga lalu diteriaki maling. 

"Saya tanya ke pelaku katanya dia berdua cuman yang satu sudah kabur duluan," kata Salimin.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari pelaku K salah satunya kunci letter T yang digunakan untuk merusak kontak kunci sepeda motor. 

"Lalu telepon Polsek Cakung terus Buser (Buru Sergap) datang, diamankan, kemudian malamnya sekitar jam 21.00 WIB, dibawa ke polsek," kata Salimin. 

Kini pelaku K ditahan di Mapolsek Cakung Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ardhi)

Berita Terkait
News Update