ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Maling bersarung Tak Bercelana Dalam, Ditangkap Warga Krukut Depok Saat akan Mencuri Mobil di Depan Masjid

Senin, 14 Maret 2022 11:24 WIB

Share
Petugas piket Polsek Cinere membawa pelaku pencuri bersarung yang diikat warga di tiang penyangga masjid Nuruttaqwa . (Angga)
Petugas piket Polsek Cinere membawa pelaku pencuri bersarung yang diikat warga di tiang penyangga masjid Nuruttaqwa . (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID –  Maling bersarung tanpa menggunakan celana dalam kepergok mencuri mobil yang ditinggal pemiliknya menurunkan barang di Jalan Raya Krukut RW 04 (depan masjid Nuruttaqwa), Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Minggu (13/3/2022) malam.

Aksi SD (28) mencuri mobil Toyota Avanza warna silver B 1131 ZFN  dipergoki langsung korbannya Ahmad Yusuf (30) , Pelaku yang asal Wonogiri ini langsung  diamankan warga.

"Kejadian pukul 20.00 WIB, saat mobil milikYusuf diparkir depan masjid untuk menurunkan barang ke dalam rumah. Tidak lama balik ke mobil, korban melihat pelaku sudah masuk kedalam mobil  dan langsung diamankan korban . Pelaku diseret ke dalam garasi tempat parkir kendaraan masjid," ujar Agus Suherman (43), kuli bangunan Masjid Nuruttaqwa, kepada poskota di lokasi kejadian, Senin (14/3/2022) siang.

Warga sempat geram dan pukuli pelaku, lantaran pelaku yang mengaku berasal dari daerah Sunda, tidak bisa menjawab saat ditanya  menggunakan bahasa Sunda.

"Pekerja bangunan rata-rata berasal dari daerah Sunda, saat pelaku tidak bisa menjawab saat ditanya, warga geram dan langsung menghakimi pelaku hingga ditelanjangi. Pelaku berusaha memberontak hingga kedua tangan diikat di tiang menggunakan tali rapia," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, SD, bergaya seperti jemaah dengan menggunakan kopiah haji, baju koko putih, dan menggunakan sarung motif biru.

"Sebelum beraksi ada warga yang sempat melihat pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.Tidak tahu mau maling. Selain berpakaian seperti jemaah solat, setelah diketahui pelaku menggunakan kain sarung tapi tidak menggunakan celana dalam diduga sebagai motif bisa buat syarat isian diri memperlancar saat aksi mencurinya," ungkapnya.

Dalam kejadian pencurian tersebut, lanjut Agus, pelaku hanya berhasil mencuri kartu E-Toll Mandiri E-Money.


"Setelah hampir sejam diintrogasi sama warga tidak lama datang petugas piket Polsek Cinere datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku," tutupnya.

Terpisah Kapolsek Cinere Kompol Suparmin mengatakan anggota telah menerima penyerahan pelaku pencurian kartu E-Toll dari dalam mobil milik korban Yusuf  ke petugas Piket.

"Lokasi kejadian ada di Jalan Raya Krukut RT.02/04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo Kota Depok, tadi malam. Pelaku mencoba mencuri kartu E-Toll dari dalam mobil lalu kepergok dan berhasil ditangkap,"ungkap didampingi Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Ronald kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat ini menambahkan pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas lima tahun pidana.

"Penyidik masih melakukan pendalaman kepada pelaku. Untuk sementara pelaku diketahui hanya mencuri kartu E-Toll," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT