Oleh Sutarta, Wartawan Poskota
KASUS Covid-19 terus bertambah. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kasus yang tertinggi lonjakannya. Bahkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan naik secara signifikan.
Tercatat saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) naik dari 33 persen jadi 38 persen, atau sebanyak 1.466 dari yang tersedia 3.853 tempat tidur. Sedangkan untuk ruang Intensice Care Unit (ICU) dari 628 yang tersedia, telah terpakai 83 tempat. Meningkat dari sebelumnya 11 persen jadi 13 persen.
Penyebaran Covid-19 di sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, juga terus meluas. Wagub Ahmad Riza Patria menyebutkan sudah 90 sekolah menghentikan sementara PTM 100 persen, karena ditemukan kasus Covid-19. Di mana 120 siswa, 9 guru dan 6 tenaga pendidik dinyatakan positif.
Melihat kondisi tersebut, sudah seharusnya Pemprov DKI mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM 100 persen. Karena sangat berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19 dan menimbulkan klaster baru. Selain itu juga membahayakan guru dan didik.
Bahkan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengingatkan, memaksakan proses PTM 100 persen, saat tren kasus Covid-19 meningkat, dapat berpotensi menimbulkan disabilitas (kekurangan fisik) pada anak-anak. Dia juga menganjurkan agar PTM 100 persen dihentikan sementara.
Wagub Ahmad Riza Patria bersikukuh PTM 100 persen di Ibu Kota masih memenuhi syarat. Mengingat PPKM berada di level 2 dan cakupan vaksinasi di atas 80 persen.
Alasan tersebut, bukan harga mati. Melihat perkembangan di lapangan trennya yang terus meningkat. Sudah saatnya Pemprov DKI menarik rem darurat, sebelum kasus Covid-19 semakin meluas.
Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron penyebarannya juga semakin meluas. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, saat ini sebanyak 1.697 orang telah terpapar varian Omicron. Dari jumlah tersebut 1.188 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 531 orang adalah transmisi lokal.
Sebelum terlambat, langkah antisipasi dengan menarik rem darurat harus segera diambil Pemprov DKI Jakarta, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Jangan sampai kejadian pada Juni-Juli 2021 terulang kembali. Di mana kasus positif Covid-19 “meledak”, bahkan sampai membuat rumah sakit rujukan dan tenaga kesehatan kewalahan.
Selain itu, pemeriksaan atau test PCR juga terus ditingkatkan. Khususnya bagi guru dan siswa yang tengah melaksanakan PTM 100 persen, hal ini sebagai upaya deteksi dini. Sehingga penyebaran Covid-19 di sekolah dapat terkendali.
Tidak kalah pentingnya, edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) juga harus terus digencarkan. Jangan sampai kendor, karena dengan disiplin Prokes, khususnya memakai masker saat beraktivitas merupakan “benteng” melawan virus Covid-19.