Pemerintah Tak Perlu ‘Tarik Rem Darurat’, Epidemiolog Sarankan Ini untuk Tekan Penyebaran Omicron

Rabu 02 Feb 2022, 12:05 WIB
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman. (rizal/tangkapan layar)

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman. (rizal/tangkapan layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, berpendapat, pemerintah tak harus menarik rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang sedang tinggi angka penularannya.

Menurutnya, untuk menekan penyebaran Omicron, pemerintah cukup membatasi pergerakan orang yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.

"Jadi orang yang gak divaksin, atau gak mau divaksin, atau yang tidak dalam proteksi yang tadi kuat dan tepat itu ya gak bisa jauh-jauh dari rumahnya. Dibatasi zonasinya. Ini yang akan mengurangi potensi penyebaran atau terpaparnya orang-orang yang rentan yang rawan. Saya kira itu yang harus dilakukannya," ucap Dicky saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2/2022).

Dicky berucap, kebijakan 'Tarik Rem Darurat' atau pengetatan tak terlalu diperlukan seperti saat mengganasnya varian Delta saat gelombang kedua pertengahan tahun 2021. Saat ini, cukup diberlakukan pengetatan bagi orang yang belum memiliki status imunitas kuat atau belum menjalani vaksinasi minimal hingga dosis kedua.

"Karena gini, kebutuhannya untuk membatasi banget tidak seperti waktu Delta kebutuhannya. Jadi saat ini yang penting di pastikan orang yang mobile, orang yang berinteraksi itu adalah orang yang memiliki status imunitas yang kuat, efektif. Kuat dan efektif itu artinya sudah dua dosis dalam durasi proteksi ya artinya katakanlah 7 atau 9 bulan paling tidak dari sejak dosis kedua, kemudian atau sudah di booster (vaksin dosis 3)" ucapnya.

Meski Indonesia khususnya di Jakarta sedang dihantui varian Omicron, setidaknya saat ini sudah memiliki modal besar yaitu cakupan vaksinasi untuk menghadapinya. Saat ini pemerintah tinggal memastikan orang-orang yang menjalani aktifitas dengan mobilitas tinggi sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua.

"Karena sekali lagi saat ini kita tidak mengarah ke pendekatan 'Lockdown' atau benar-benar membatasi. Enggak ya. Karena sekali lagi kita sudah punya modal besar dari sisi imunitas. Tapi sekarang bagaimana memastikan modal besar ini bisa dimanfaatkan dengan tepat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengungkapkan, faktor pemerintah 'menarik rem darurat' atau memberlakukan pengetatan kegiatan masyarakat, bila keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 melonjak tajam.

"Apabila terlihat ada tren yang berubah meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan. Jadi selama ini cara mengambil keputusannya begitu," ujar Anies di Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).

Anies mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, untuk saat ini tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sangat terkendali sehingga belum saatnya 'tarik rem darurat'.

"Nah saat ini situasinya masih bisa terlihat, dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil. Nah kita pantau ke depan tapi tidak menutup semua kemungkinan," jelasnya. (yono)


Berita Terkait


News Update