Polisi Ungkap, Korban Pembunuhan di Bekasi Menurut Saja Saat Diikat Tersangka, Karena Tersangka Jagoan Saat di Sekolah

Rabu 26 Jan 2022, 20:13 WIB
Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)

Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)

Zulpan menjelaskan, saksi memberikan keterangan kepada kakak korban bahwa dia sempat melihat mulut korban ditutup lakban kemudian tangannya terikat tali.

"Informasi dari teman korban yang pada saat kejadian melihat mulut korban sebelum meninggal dunia tangannya terikat dengan tali dan mulutnya dilakban di depan pintu kamar mandi," ungkapnya.

Namun sebelum memberitahukan kepada keluarga, lakban pada mulut dan ikatan tali ditangan korban dilepas oleh tersangka. Sehingga tersangka mengatakan kepada keluarga bahwa korban terjatuh dari tangga.

"Tetapi dia sudah membuka lakban dan juga ikatan talinya itu. Sehingga keluarga datang dan awalnya mempercayai," jelas Zulpan.

Kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penyelidikan dan menangkap tersangka di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantar Waru, Kecamatan Madu Kara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dini hari.

Sebelumnya, polisi menangkap TAW (21) pelaku pembunuhan kepada temannya sendiri berinisial AY (18) di Bekasi Jawa Barat. Tersangka tega melakukan pembunuhan didasari sakit hati karena korban tidak mengajak mencari pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa sebelumnya korban telah mendapatkan pekerjaan. Namun dalam mencari pekerjaan, korban tidak mengajak tersangka.

"Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati terhadap korban karena korban ini yang merupakan teman dari SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan ini tidak mengajak tersangka," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Atas dasar itu, pelaku kemudian membuat skenario dengan cara mengajak bertemu korban di rumah salah satu saksi yang juga merupakan teman korban dan pelaku.

Saat tiba di rumah saksi, tanpa ada rasa curiga, korban lalu disuruh oleh tersangka untuk membeli lakban dan juga tali.

"Setelah dibeli kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban itu untuk mengikat korban di dalam kamar mandi di rumah saksi," jelas Zulpan.

Usai tangan diikat dan mulut dilakban, tersangka kemudian meninggalkan korban di kamar mandi selama kurang lebih setengah jam. Namun saat tersangka melongok kembali, korban sudah tidak bernyawa.

Berita Terkait
News Update