Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan, Begini Kronologisnya

Selasa 25 Jan 2022, 16:14 WIB
Anggota Polwan di Medan cekik anggota Walikota Boby, pelaku sempat nangis minta maaf agar tidak dilaporkan. (Ilust/frepik)

Anggota Polwan di Medan cekik anggota Walikota Boby, pelaku sempat nangis minta maaf agar tidak dilaporkan. (Ilust/frepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat kembali terjadi. Kali ini korbanya, Hesty Helena Sitorus (50 tahun), warga Jalan Mongonsidi III Kelurahan Anggrung kecamatan Medan Polonia.

Kekerasan tersebut dimana anggota Polwan di Medan cekik anggota Walikota Boby, pelaku sempat nangis minta maaf agar tidak dilaporkan

Dilansir oleh sumut.poskota.co.id, Selasa, 25 Januari 2022, Hesty yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota (Pemko) Medan mengaku telah mendapatkan kekerasan saat berada dalam ruangan kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Senin, 24 Januari 2022.

Hesty menerangkan, "Yang memulai terjadinya pengeroyokan Kanitnya. Karena Kanitnya berani maka anggotanya pun berani".

"Kanitnya yang rampas HP saya dan menarik serta mendorong saya. Ini bisa dibuktikan dari CCTV. Dan saya minta penyidik membuka CCTV. Mereka tidak boleh menghilangkan itu. Kalau hilang berarti mereka menghilangkan barang bukti," tegas Hesty.

Masih dengan Hesty, peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat dia menemani kerabatnya, Purnama Ginting yang akan diperiksa di unit PPA atas kasus dugaan penganiayaan.

Namun, keberadaan Hesty ditolak oleh Aipda Kristiani Panjaitan dan membentaknya agar keluar dari dalam ruangan.

Karena Hesty tak juga mau keluar dari dalam ruangan, hal itu menyulut emosi.

Hal tersebut dilakukan oleh Aipda Kristina karena pimpinannya AKP M Ginting selaku Kanit PPA juga sudah meminta Hesty agar keluar dari dalam ruangan.

"Saya bukannya menolak untuk keluar, namun saya mau mempertanyakan kenapa mereka seenaknya saja mau menjerat kerabat saya dengan pasal penganiayaan," papar Hesty.

"Saya merasa ada keanehan dalam proses hukum yang dialami kerabat saya. Dan caranya juga menurut saya tidak sopan. Membentak. Apa memang seperti itu caranya?  Nah, karena saya mungkin diangap melawan, maka saya pun mengalami kekerasan," tambah Hesty.

Hesty melanjutkan, anehnya setelah melakukan kekerasan terhadap dirinya, Kristina Panjaitan, Cs langsung meminta maaf kepadanya dan bermohon sambil menangis agar Hesty tidak melaporkannya.

Lihat juga video “Bupati Zaki Tinjau Banjir di Pakuhaji dan Kosambi”. (youtube/poskota tv)

"Enak saja minta maaf, ya saya nggak mau. Saya langsung membuat laporan Polisi dan laporan saya pun sudah diterima dengan bernomor : LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA . Tanggal 24 Januari 2022," jelasnya.

Hesty berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar para pelaku kekerasan dihukum seberat beratnya, karena sudah melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang seharusnya diayomi dan dilindungi.

"Bukan malah dianiaya," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan anggotanya terhadap Hesty.

Sementara korban mengaku peristiwa penganiayaan terjadi karena Kanit merampas HP Hesty yang berlanjut aksi penganiayaan terhadap Hesty dihadapan AKP M Ginting.  (marwan lubis/poskota sumut)

Berita Terkait

News Update