Pengeroyokan Lansia di Jaktim Disebut Ada Rekayasa, PMJ: Polri kan Tegakkan Keadilan dalam Kasus Ini

Selasa 25 Jan 2022, 13:46 WIB
Kolase foto keluarga Wiyanto Halim dan Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto: Diolah dari dok. Poskota).

Kolase foto keluarga Wiyanto Halim dan Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto: Diolah dari dok. Poskota).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengeroyokan hingga tewas seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) tengah dalam penanganan polisi. Polda Metro Jaya mengklaim polri akan menegakkan keadilan dalam kasus ini.

"Polri akan menegakkan keadilan terhadap kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada Poskota, Selasa (25/1/2022).

Keluarga korban pengeroyokan sebelumnya menyatakan bahwa kematian Wiyanto Halim yang sudah lansia itu direkayasa oleh kelompok tertentu. Hal itu dibuktikan dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan kuasa hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yoanes Patty, mengatakan rekayaa itu tergambar dalam sebuah video yang menunjukkan ketika Wiyanto yang tengah mengendarai mobil digiring ke lokasi tertentu sebelumnya akhirnya tewas dikeroyok sejumlah orang.

Lihat juga video “Lagi-lagi langgar Prokes, Bar Flow di Jakarta Selatan Terancam Tutup Permanen”. (youtube/poskota tv)

Sebelum dikeroyok, sejumlah orang terlebih dahulu memprovokasi dengan menyebut Wiyanto sebagai maling mobil.

"Meninggalnya Almarhum Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa," kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, kemarin (24/1/2022).

Kejanggalan lain menurut Freddy adalah keberadaan mobil polisi di sekitar lokasi kejadian. Pada malam naas saat terjadinya peristiwa pengeroyokan, Freddy mengungkapkan melalui sebuah video bahwa polisi yang hadir di situ tidak melerai massa yang sedang mengamuk.

Hal ini dinilai aneh karena pembiaran yang terjadi mengakibatkan Wiyanto meninggal dunia. Freddy masih mencari tahu siapa polisi yang tengah berpatroli saat malam kejadian itu. Meski begitu, dia berharap polisi mengusut kasus ini secara transparan.

"Kenapa bisa terjadi hal demikian. Apakah ini kesalahan prosedur atau apa?" kata Freddy.

Satu hal yang menjadi sorotan adalah bahwa Wiyanto tengah bersengketa lahan dengan nilai triliunan rupiah. Kasus ini sudah cukup lama, yakni sekitar 33 tahun lalu atau tepatnya tahun 1988.

"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun," ungkap Freddy.

Adapun versi polisi menyebutkan, mereka menemukan mobil Toyota Rush yang dikendarai Wiyanto sudah rusak parah usai menerima laporan dan segera mendatangi lokasi kejadian. Kondisi Wiyanto saat itu dalam kondisi luka-luka parah.

"Petugas kepolisian melakukan langkah-langkah di antaranya mengamankan situasi dan kami juga menolong korban," kata Zulpan.

Wiyanto buru-buru dibawa ke rumah sakit, namun nyawa orang tua itu tak terselamatkan. Setelah polisi melakukan pendalaman perkara dengan olah TKP dan mengamati rekaman video pengawas (CCTV), polisi menyimpulkan ada 14 orang perlu diperiksa.

"Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, kemarin (24/1).

Mengenai keterangan polisi itu, pihak keluarga korban menyatakan sikap tidak percaya.(*) 

Berita Terkait
News Update