"Pak Kapolri, apa yang terjadi di Banyuwangi ini bisa merusak Marwah dan nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Mohon ditindak tegas dugaan adanya anggota kepolisian di tempat kami. Ini perlu segera ditindaklanjuti karena bila tidak massa akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang lebih banyak," kata Gus Ridwan.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah terkait dugaan penyelundupan sapi dari Bali yang tidak melalui karantina dan perlu untuk segera ditindaklanjuti. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di seluruh tempat pemasukan dan pengeluaran baik itu di wilayah kerja maupun diluar wilayah kerja Karantina. UU No 21 Tahun 2019 sangat diperlukan agar hewan yang berada di daerah Jawa tidak mengalami kondisi kesehatan yang mengalami penurunan.(*)