Sental-Sentil

Sumbang dan Tumbang

Jumat 21 Jan 2022, 07:11 WIB

KAKEK, katanya akan ada yang tumbang ya?” tanya sang cucu yang dijawab kakeknya ” Iya, kita perlu waspada karena tiga hari ke depan curah hujan tinggi akan disertai kilat dan angin kencang sehingga kemungkinan akan banyak pohon yang tumbang diterpa angin kencang”

Mendengar jawaban itu, sang cucu berkata ”Bukan itu kek, maksudnya bakal ada yang tumbang di bulan Oktober?”

Mendengar pertanyaan cucunya sang kakek terkekeh yang membuat cucunya bingung. Paham akan kehendak cucunya sang kakek pun menjelaskan.

“Kakek pikir soal tumbang itu adalah pohon tumbang yang belakangan ini banyak terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang.”

Yah, biasanya kata tumbang itu untuk menyebut pohon yang roboh karena akarnya tak kuat menahan terjangan angin kencang.BMKG memprakirakan dalam beberapa hari ini curah hujan dengan intensitas sedang – lebat yang disertai petir/kilat dan angin kencang masih terjadi di Jabodetabek. Karena itu, kita perlu mewaspadai kondisi terburuk, seperti kemungkinan banyak pohon yang tumbang.

Kalau soal “tumbang” di bulan Oktober sih lain lagi. Sepertinya bukan prakiraan cuaca, bukan pula ramalan politik.

Dari berita yang beredar luas, itu cuitan Giring melalui twitternya “Jangan kau dengar suara sumbang. Oktober bakal ada yg tumbang.” yang oleh sebagian warganet menafsirkan cuitan itu ditujukan kepada Anies Baswedan yang 16 Oktober 2022 akan berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ya, itu penafsiran , Boleh jadi arahnya bukan ke sana. Tetapi, memang bakal akan yang tumbang dalam konteks lain.

Jika merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tumbang” memiliki beberapa makna. Tumbang berarti rebah ( tentang kayu besar yang terangkat akarnya dan sebagainya). Ini tentang pohon yang tumbang karena hujan disertai angin kencang.

Tumbang bisa juga berarti jatuh, runtuh (tentang negara, kekuasaan dan sebagainya).

Jika tumbang dikaitkan dengan kekuasaan seorang pejabat berarti jatuh atau runtuh kekuasaannya karena berbagai hal. Bisa karena perang, pemberontakan atau kudeta atau karena sebab lain sehingga kekuasaan terhenti di tengah jalan- sebelum habis masa jabatannya.

Tetapi, Jika kekuasaan seorang pejabat, apakah seorang gubernur, bupati/walikota atau kepala negara hingga kepala desa yang habis masa jabatannya, masa tugasnya sebagaimana ditentukan oleh undang – undang,sepertinya tidak tepat  jika disebut “tumbang”.

Seperti diketahui, tak hanya Gubernur DKI Jakarta yang akan habis (berakhir) masa jabatannya pada tahun 2022 ini, tetapi terdapat 101 kepala daerah terdiri 7 gubernur, 76 bupati dan 18 walikota.

Para kepala daerah habis masa jabatannya pada bulan yang berbeda. Ada yang pada bulan Mei, Juli, Agustus, September, Oktober dan Desember 2022. Artinya ada beberapa kepala daerah yang habis masa jabatannya di bulan Oktober, sama dengan DKI  Jakarta.

Tidak bermaksud  ingin mengomentari kepala daerah yang akan habis masa jabatannya. Tetapi yang hendak disampaikan adalah masa jabatan dari 101 kepala daerah akan berakhir di tahun 2022 ini, sedangkan pilkada serentak diagendakan 27 November 2024.

Berakhir memang beda dengan terakhir, begitu juga sumbang beda makna dengan tumbang. (jokles)

Tags:
sumbangtumbangJangan kau dengar suara sumbangOktober bakal ada yg tumbang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor