ADVERTISEMENT
Rabu, 19 Januari 2022 20:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekjen Kemensos Harry Hikmat, tidak diperbolehkan oleh Komisi VIII ikut rapat alias diusir saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma.
Kekesalan anggota Komisi VIII DPR ditengarai oleh sikap dan cara komunikasi Harry Hikmat kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
"Ada komunikasi buruk yang dilakukan saudara sekjen kepada salah seorang pimpinan kami, bapak Ace Hasan yang menurut saya itu offside," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Ali Ridha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (19/1/2022).
Muhammad Ali Ridha, menilai ada komunikasi yang buruk yang dilakukan oleh Sekjen Kemensos terhadap pimpinan Komisi VIII DPR.
"Ada komunikasi buruk yang dikakukan saudara Sekjen kepada salah seorang pimpinan kami, bapak Ace Hasan, yang menurut saya itu offside," kata Ali Ridha saat RDP.
Untuk itu, Ali Ridha mengusulkan agar Sekjen sebaiknya dikeluarkan dari Raker tersebut. Jika Sekjen tetap ikut dalam Raker maka dirinya akan keluar dari rapat ini.
"Banyak hal penting yang harus kita bicarakan, agar tidak membuang waktu saya usulkan kalau rapat ini dilanjutkan saudara Sekjen meninggalkan ruangan ini. Atau kalau rapat ini dilanjutkan dengan keberadaan Sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," ujarnya mengancam.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Jefri Romdony pun ikut menilai sikap Sekjen Kemensos bisa mencederai kinerja Kemensos.
"Mengenai tadi usulan Pak Ali Ridha saya sepakat juga, marilah kita berikan waktu buat Pak Sekjen untuk berpikir di luar rapat ini," ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengamini usulan tersebut. Hal itu dilakukan supaya rapat ini bisa dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT