Eksekutor Pengeroyokan Anggota TNI di Jakut Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Rabu, 19 Januari 2022 09:28 WIB
Share
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku pengeroyokan anggota TNI. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baharudin, pelaku utama pengeroyokan anggota TNI berinisial S (23) di Jakarta Utara hingga tewas telah ditangkap polisi.

Kabar penangkapan Baharudin dikabarkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran.

"Benar (ditangkap)," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian, Fadil enggan membeberkan leBih detail terkait penangkapan  tersangka itu.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S (23) hingga tewas di Jakarta Utara. Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat orang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat," Selasa (18/1/2022).

Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang. Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.

Menurut Tubagus, ada tiga orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.

Halaman
1 2
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -