Resmi, Kemendagri Tutup Izin Anies Baswedan dkk ke Luar Negeri, Anak Buah Tito: Semua Wajib Waspada!
Selasa, 18 Januari 2022 23:00 WIB
Share
Gubenur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan para kepala daerah lainnya untuk sementara tidak boleh ke luar negeri oleh Kemendagri demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. (Foto: PosKota/CR10)

3. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19.

4. Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

 

Suharjo lantas meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut. (johara)

Halaman