Fakta Baru! Pengeroyokan Anggota TNI, Polisi Ungkap Motif Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Selasa 18 Jan 2022, 15:28 WIB
Dengan tertangkapnya pengeroyokan Anggota TNI, Polisi bongkar motif pelaku yang menyebabkan korban tewas. (Foto/pandi)

Dengan tertangkapnya pengeroyokan Anggota TNI, Polisi bongkar motif pelaku yang menyebabkan korban tewas. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dengan tertangkapnya pengeroyokan Anggota TNI, Polisi bongkar motif pelaku tusuk korban hingga tewas.

Penygeroyokan terhadap anggota TNI berpangkat Pratu berinisial S (23) ini diduga kuat karena ada salah paham.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut antara pelaku dan anggota TNI tidak pernah ada permasalahan sebelumnya.

"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Tubagus menegaskan, para pelaku sebelumnya bukan ingin mencari anggota TNI yang menjadi korban.

Namun diduga kuat ada perselisihan saat korban berada di lokasi.

"Bukannya dia mencari anggota TNI tapi anggota TNI kebetulan berada disana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian karena antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," jelas Tubagus.

Diketahui, polisi mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S (23) hingga tewas di Jakarta Utara.

Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat orang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," papar Tubagus.

Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang.

Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.

Menurut Tubagus, ada 3 pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.

Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.

Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (pandi)

Berita Terkait

News Update