BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Cileungsi menangkap seorang pemuda sesaat setelah gagal beraksi di Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi. Ia nekad menodong pemotor yang sedang nongkrong di pingir jalan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (16/1/2022) tadi malam itu, bermula ketika pelaku berinisial A (16), mendatangi korban R (13) yang sedang duduk di atas motornya.
Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam pisau dapur, ke arah badan korban. Namun korban langsung berlari sambil meminta tolong.
Usaha pelaku gagal karena Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli di sekitar TKP mendengar teriakan korban, meminta tolong.
"Dengan respon yang cepat dapat mengamankan pelaku dibawah umur yang hampir dikeroyok masa," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, Senin (17/1/2022).
Setelah pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian, petugas juga mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi di TKP.
“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP," pungkas Andri. (Billy Adhiyaksa)