Jika Fadil Imran Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Balik ke Zaman Orde Baru

Senin 17 Jan 2022, 17:14 WIB
Kolase Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: diolah dari google).

Kolase Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: diolah dari google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan jika posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta digantikan oleh Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, maka Indonesia sama saja kembali ke zaman orde baru

"Kita jadi balik ke zaman Soeharto," kata Ujang dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Anies Baswedan akan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 mendatang. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta baru akan digelar pada 2024. Hal ini bakal menimbulkan kekosongan jabatan gubernur selama 2 tahun.

Ujang menjelaskan, pengisian pelaksana (Pj) Kepala Daerah oleh Kapolda diatur dalam Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia menegaskan, kebijakan seperti itu tidak etis. Musababnya, pengisian jabatan kepala daerah oleh pejabat angkatan bersenjata menyalahi tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga:

Menyoroti Gaya Bicara Giring dan Anies Baswedan, Komunikasi Anies Dinilai Lebih Terdidik

Berita Terkait

News Update