Mantan istri Vicky Prasetyo,Vivi Paris (tengah) saat berada di Polda Metro Jaya. (ist)

SHOWBIZ

Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selasa 11 Jan 2022, 16:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret presenter Vicky Prasetyo. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris pada Senin (10/1/2022).

Kekinian, penyidik sedang mempelajari laporan tersebut.

"Setiap laporan akan ditindak lanjuti," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zulpan menerangkan, Vivi Paris selaku mantan istri Vicky Prasetyo yang juga sebagai pelapor itu akam dimintai keterangan.

"Tentunya ada tahapannya," singkat Zulpan.

Sebelumnya, selebritis Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana usaha Klub Kudeta senilai Rp100 juta.

Penasihat hukum Vivi Paris, Faisal, menerangkan kliennya bersama Vicky Prasetyo awalnya menjalin kerja sama membuat sebuah Klub malam bernama 'Kudeta'.

Kliennya kemudian menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta.

Uang itu dikirimkan ke rekening adiknya Vicky Prasetyo.

"Namun sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak Klub malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Atas dasar itu, kliennya menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," terang dia.

Laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020. Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. (pandi)

Tags:
Vicky PrasetyoVicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuankasus-penipuan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor