Penipuan Investasi Robot Trading Evotrade Dibongkar Bareskrim Polri, 4 Tersangka Menjadi DPO

Rabu 19 Jan 2022, 18:55 WIB
Penipuan investasi robot trading Evotrade dibongkar Bareskrim Polri, 4 tersangka menjadi DPO. (Foto/adjie)

Penipuan investasi robot trading Evotrade dibongkar Bareskrim Polri, 4 tersangka menjadi DPO. (Foto/adjie)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPenipuan investasi robot trading Evotrade dibongkar Bareskrim Polri, 4 tersangka menjadi DPO pada Rabu (19/1/2022).

Dalam operasinya, penipuan investasi robot trading dengan modus skeam piramida atau ponzi untuk menjual aplikasi tak berizin.

Keenam tersangka yakni AD dan AMA dan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, AK, D, DES, dan MS.

Para pelaku menggunakan skema piramida atau ponzi untuk menjual aplikasi tak berizin.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menuturkan, PT Evolusion Perkasa Group melakukan penjualan aplikasi robot trading dengan nama Evotrade, sebagai perangkat transaksi Forex.

"Ini menjual aplikasi robot trading ini tanpa izin, bahkan dalam melaksanakan kegiatannya melakukan sistem ponzi atau sistem piramida, member ke member," tutur Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1).

Menurut Whisnu, pelaku menjual aplikasi robot trading dengan tiga paket penawaran seharga, 150 Dollar Amerika, 300 Dollar Amerika, dan 500 Dollar Amerika.

Para member yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.

"Jadi bukan barangnya yang dijual, tapi sistemnya, jadi kalau ada enam layer. Jadi kalau ikut dalam bisnis tersebut kemudian mendapatkan member, maka mendapatkan 10 persen, kemudian mendapatkan member lagi mendapatkan 6 persen, jadi seterusnya begitu, berjenjang hingga 20 persen," katanya.

Lihat juga video “Hujan Deras Sebabkan Kabupaten Lebak Kembali Dikepung Banjir”. (youtube/poskota tv)

Whisnu mengatakan, dalam kasus ini adapun jumlah member yang sejauh ini telah terkumpul sebanyak 3.000 tersebar mulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh dan lainnya.

"Kegiatan usaha perdagangan ini tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh kementerian," katanya. (adji)

Berita Terkait
News Update