ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Penelantaran Anak yang Dilakukan Bambang Pamungkas, Polda Metro Berpegang Pada Putusan Ini, Itu Anak Bepe

Selasa, 11 Januari 2022 12:10 WIB

Share
Bambang Pamungkas. (foto: instagram/@bepe20)
Bambang Pamungkas. (foto: instagram/@bepe20)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe, Polda Metro Jaya berpegang pada Putusan Pengadilan Agama yang telah diketok palu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, putusan Pengadilan Agama dalam dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe menyatakan anak tersebut merupakan anak Bambang Pamungkas.

Menurut Kombes Endra Zulpan mengatakan hal tersebut dapat memperkuat data penyidik untuk menangani kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan Bepe.

"Putusan Pengadilan Agama sudah menyatakan bahwa anak itu anak Bepe. Itu menambah data penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak. Kalau itu bukan anaknya bagaimana dia bisa dikatakan menelantaran," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1/2022).

 

Meski begitu, Zulpan menegaskan hal tersebut hanya salah satu dasar penyelidikan polisi terkait penanganan perkara kasus dugaan penelantaraan anak yang dilakukan Bambang Pamungkas.

"Bukan itu saja, itu salah satunya. Sekarang pengadilan agama mengatakan itu anaknya Bambang Pamungkas," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe terus bergulir. Anak pertama Bepe bernama Jane Abell (21) dilakukan pemeriksaan.

"Tadi sampe jm 13.00 diperiksa. Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda terus benarkan ada anak anjani dan adek cowok. Sekitar itu saja," kata Jane di Polda Metro Jaya.

 

Jane dihadiri penyidik sebagai saksi pelapor. Jane merupakan anak pertama dari istri pertama Bepe. Dalam kasus ini pelapor yaitu Amalia Fujiawati yang merupakan mantan istri siri Bambang Pamungkas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jane mengaku tidak ada bukti baru yang dibawa. Dia hanya memberikan keterangan perihal pernikahan Bambang Pamungkas dengan pelapor serta dua orang anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut.

"Membenarkan adanya pernikahan tentang anak sama seperti sidang kemarin. Jadi perkuat dugaan penelantaran yang dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dngn jawaban beliau gimana," jelasnya.

Jane berharap ayahnya tersebut bisa memenuhi serta melaksanakan tugasnya sebagai ayah.

"Ini cuman hal apa ya yang sudah umum seorang orang tua memberikan hak, memberikan nafkah, kasih sayang, apa yang diperlukan oleh anak-anak gitu," paparnya.

Sebagaimana diketahui, mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amelia Fujiawati resmi melaporkan mantan suaminya yakni Bepe terkait dugaan kasus penelantaran anak.

Adapun laporan tersebut tercatata dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Pandi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Pandi)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT