kondisi sumur resapan di RT 11/16 Rusun Bidara Cina yang sebelumnya sempat dikeluhkan warga kini sudah rampung (foto: poskota/ ardhi)

Jakarta

Akhirnya, Ratusan Miliar Anggaran Sumur Resapan di DKI Jakarta Tahun 2022 Benar-benar Dicoret

Selasa 11 Jan 2022, 17:44 WIB

Ratusan Miliar Anggaran Sumur Resapan di DKI Jakarta Tahun 2022 Dicoret

Akhirnya, Ratusan Miliar Anggaran Sumur Resapan di DKI Jakarta Tahun 2022 Benar-benar Dicoret

Anggaran sumur resapan,  dalam APBD tahun 2022, yang nominalnya mencapai ratusan miliar, angka pastinya Rp120 miliar, dicoret oleh DPRD DKI Jakarta,


JAKARTA POSKOTA.CO.ID - Anggaran sumur resapan atau drainase vertikal yang tercantum dalam APBD tahun 2022 yang nominalnya mencapai ratusan miliar, angka pastinya Rp120 miliar, dicoret oleh DPRD DKI Jakarta.

Adapun awalnya anggaran untuk sumur resapan diusulkan sekitar Rp300 miliar. Pada rapat komisi, anggaran sumur resapan dipangkas menjadi sekitar Rp120 miliar.

Lalu, di rapat badan anggaran (Banggar) anggaran ratusan miliar tersebut disepakati untuk dinolkan karena sumur resapan dinilai tidak mampu mengatasi banjir.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, anggaran untuk sumur resapan di tahun 2022 telah dicoret dari pembahasan badan anggaran (Banggar).

Sebelumnya, anggaran sumur resapan disebut lolos koreksi pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD DKI dan tetap dapat dilaksanakan pengerjaannya di tahun 2022.

"Yang dievaluasi Kemendagri adalah hasil yang sudah dibahas oleh DPRD. Kalau tidak dibahas oleh DPRD dan akhirnya masuk lagi, artinya ada penyelundupan," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022). 

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, dicoretnya anggaran sumur resapan yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena dinilai kurang efektif dalam mengendalikan banjir.

"Di komisi saya sih enggak ada. Mungkin ada yang berusaha minta izin dimasukan kembali tapi Alhamdulillah ketua Dewan tidak menyetujui," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga, menegaskan pembangunan sumur resapan jangan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat karena itu sebuah pemborosan.

Nirwono berpendapat, sumur resapan atau vertikal drainase sebaiknya dibebankan pada setiap warga untuk membangun di halaman rumahnya.

"Sebaiknya pembangunan sumur resapan diserahkan kepada setiap warga untuk membangun sendiri di halaman rumahnya. Jangan menggunakan dana APBD maupun dana PEN pusat pemborosan anggaran, tidak efektif, mubazir," tegasnya beberapa waktu lalu.

Nirwono mengatakan, sebaiknya, dana anggaran untuk pembangunan sumur resapan dialihkan untuk merevitalisasi waduk, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), rehabilitasi saluran kota untuk mengantisipasi banjir.

Atau, APBD dan dana PEN digunakan untuk restorasi kawasan pesisir Jakarta untuk mengantisipasi banjir rob. (yono)
 

Tags:
Anggaran Sumur Resapandalam APBD tahun 2022yang nominalnya mencapai ratusan miliarangka pastinya Rp120 miliardicoret oleh DPRD DKI Jakarta

Reporter

Administrator

Editor