Kasus Pengeroyokan di Serang. (ist)

Kriminal

6 Orang Diciduk Polisi karena Melakukan Pengeroyokan di Serang

Minggu 09 Jan 2022, 23:10 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam orang Pak Ogah yang biasa mengatur lalu lintas di Jalan Raya Simpang Tiga Karang, Kampung Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditangkap polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemotor, M Tahir (57) pada Jumat (7/1/2022). 

Keenam Pak Ogah yang ditangkap tersebut berinisial AD (20), THM (27), NS (21), HU (21), SK (32) dan IL (30) warga Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

"Para pelaku kami amankan tidak lama setelah mereka menganiaya korban," ujar Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, Minggu (9/1/2022). 

Dijelaskan Ugum, kasus pengeroyokan tersebut berawal saat korban melintas di lokasi. Ketika itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor hampir menyerempet salah satu pelaku. 

Merasa bersalah, warga  Kampung Ciputri, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang itu lantas meminta maaf kepada pelaku.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima pelaku. Ia kemudian memukul korban. 

Pemukulan yang dilakukan pelaku itu kemudian memancing emosi rekannya yang lain di lokasi.

Mereka kemudian menganiaya korban. 

"Motif pengeroyokan itu karena korban ini hampir menyerempet salah satu pelaku. Korban ini hampir menabrak kendaraan lain di depannya karena berhenti mendadak. Nah, karena merasa bersalah korban ini lalu minta maaf, akan tetapi pelaku ini tidak terima dan memukul korban. Pemukulan itu kemudian diikuti oleh para pelaku yang lain," kata Ugum. 

Korban yang dianiaya sempat melarikan diri ke sebuah warung. Akan tetapi, para pelaku yang masih belum puas menganiaya korban lantas mengejarnya.

Disana, korban yang sudah terkepung kembali dipukuli hingga terkapar bersimbah darah. 

"Setelah bersimbah darah para pelaku ini melarikan diri," ujar Ugum. 

Tak lama setelah para pelaku melarikan diri, datang dua anggota Polsek Kasemen Aipda Hendra dan Brigpol Jajang yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi. 

Keduanya kemudian membawa korban ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. 

"Saat sedang berpatroli, dua anggota kami melihat keramaian di lokasi dan melihat korban mengalami luka pada bagian kepala. Anggota kami tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit," kata Ugum. 

Dalam perjalanan membawa korban ke rumah sakit, Aipda Hendra dan Bripol Jajang melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut kepada rekannya di Polsek Kasemen. 

Mendapat informasi itu, tim Reskrim Polsek Kasemen yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Febby Mufti Ali langsung memburu para pelaku. 

"Para pelaku berhasil ditangkap saat anggota reskrim melakukan penyisiran di sekitar TKP (tempat kejadian perkara-red). Mereka kemudian dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan," ungkap Ugum. 

Berdasarkan keterangan para pelaku, tindakan pengeroyokan tersebut dilakukan bersama tiga rekannya yang lain.

Saat ini mereka masih diburu tim Reskrim Polsek Kasemen. 

"Ada tiga pelaku lain yang masih kami cari karena ikut terlibat mengeroyok korban. Untuk barang bukti, kami mengamankan sebuah balok yang digunakan untuk memukuli korban," kata Ugum. (haryono)

Tags:
Pengeroyokan di SerangKasus PengeroyokanPak Ogah Ditangkap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor