JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) menegaskan kita harus menghilangkan stigma dan persepsi, bahwa birokrasi lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat.
"Kita harus hilangkan stigma dan persepsi Birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” tegas Wapres saat memimpin Rapat Sosialisai Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan UMKM, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (7/1/2022).
Hadir dalam acara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, dan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dan juga Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Wapres menilai meningkatnya kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB).
Wapres menambahkan sejak disahkannya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat dalam pemberian pelayanan yang berkualitas.
"Saat ini bahkan telah diperkuat lagi dengan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang mewajibkan setiap kabupaten/kota mendirikan MPP," tegas Wapres.
Wapres pun menekankan, pembangunan sarana fisik MPP di kabupaten/kota tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital yang mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Wapres juga menilai, sejak reformasi birokrasi dijalankan intensif dari tahun 2010 sampai sekarang, banyak kemajuan pelayanan publik yang dicapai.
"Berdasarkan evaluasi Ombudsman pada tahun 2021 bahwa Kepatuhan Standar Pelayanan Publik K/L (Kementerian /Lembaga) Pusat 70% masuk Kategori Kepatuhan tinggi (zona hijau) dan selebihnya Kepatuhan Sedang (zona kuning) serta tidak ada zona merah," ungkap Wapres.
Namun Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Pemprov, Pemkab/Pemkot masih di bawah 40% yang masuk kepatuhan tinggi (zona hijau), selebihnya masuk kategori zona kuning dan merah. Ini artinya di Pemerintah Daerah harus banyak melakukan perbaikan.
Wapres berharap ke depan semua Pemda diharapkan terus membenahi kualitas kinerja pelayanan publik, dengan inovasi layanan. "Lakukanlah Digital Transformation, sehingga akses, waktu, biaya dan prosedur pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya. (johara)