Seorang oknum ASN 6 bulan tak pulang, ternyata di rumah selingkuhan, istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suami. (Foto/freepik)

Tangerang

Parah! Oknum ASN 6 Bulan Tak Pulang Ternyata di Rumah Selingkuhan, Istri Ajak Kuasa Hukum Lakukan Penggrebek Suami

Jumat 07 Jan 2022, 14:14 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum ASN 6 bulan tak pulang ternyata di rumah selingkuhan, istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suami.

ALH, istri seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten Tangerang menggrebek sang suami saat sedang bersama wanita lain di kawasan Perumahan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan setelah suaminya berinisial DH, yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sudah lama tidak pulang ke rumah.

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama 6 bulan.

Dari sana, dilakukan penyelidikan hingga diketahui, sang suami berada di rumah wanita lain.

"Sudah 6 bulan tidak pulang, dan saat diseidikin ada dikawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada dirumah wanita lain," katanya, Jumat (7/1).

Hingga pada, Rabu, 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DS, tengah bersama wanita lain dengan inisial V.

Disana, mereka langsung dibawa ke Polres Kota Tangerang, pasalnya DS bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tersebut, tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.

"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor. Masih proses," pungkasnya. (veronica pasetio)

Tags:
istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suamioknum ASN selingkuhperselingkuhan oknum ASNasn digrebek istri

Administrator

Reporter

Administrator

Editor