ADVERTISEMENT

Puspomad Serahkan Berkas Perkara Kecelakaan di Nagreg, Garut yang Berujung Pembunuhan ke Oditurat Militer

Kamis, 6 Januari 2022 15:33 WIB

Share
Ketiga tersangka saat di serahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta oleh Penyidik Puspomad.(Ist)
Ketiga tersangka saat di serahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta oleh Penyidik Puspomad.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas perkara kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang berujung pembunuhan terhadap Handi Saputra dan Salsabila diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi, Otmiliti II Jakarta.

Berkas perkara itu diserahkan oleh Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edi  Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, (6/1/2022)

Selain berkas perkara, Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

"Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses selanjutnya," ujar Kemas.

Sementara itu, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran mengatakan bahwa berkas yang telah dilimpahkan akan dijadikan satu berkas, baik tersangka Kolonel P, Kopda DA maupun Kopda A.

"Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara," kata Edi.

Edi menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian besar dan mendapatkan atensi pimpinan.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan bekerja keras dalam menyelesaikan perkara ini.

"Setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," katanya.

Dua warga sipil Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.

Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT