Presiden Menerima 14 Nama Calon Anggota KPU dan 10 Bawaslu untuk Diserahkan ke DPR

Kamis 06 Jan 2022, 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo saat menerima calon anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi di Istana Kepresidenan, Bogor. (foto biro pers)

Presiden Joko Widodo saat menerima calon anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi di Istana Kepresidenan, Bogor. (foto biro pers)

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

 "Presiden dalam kurun waktu 14 hari nanti  akan menyerahkan kepada DPR," tandas Juri.

Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (johara)

Berita Terkait
News Update