ADVERTISEMENT

Sudah Disetujui DPR, Komisi II Minta Jokowi Segera Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Baru

Jumat, 11 Maret 2022 17:41 WIB

Share
Calon Anggota KPU yang telah disetujui DPR untuk disahkan dan dilantik Presiden Jokowi. (rizal/tangkapan layar)
Calon Anggota KPU yang telah disetujui DPR untuk disahkan dan dilantik Presiden Jokowi. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027, telah disetujui DPR pada 18 Februari lalu. Artinya sudah hampir sastu bulan disetujui DPR tapi belum juga dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait itu,  Komisi II DPR  pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik calon anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-202 mendatang.

Presiden Jokowi sebaiknya tidak  perlu  lagi harus menunggu menjelang masa jabatan anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada 11 April mendatang.

"Semestinya Presiden Jokowi melantik anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 sebelum periode yang sekarang habis masa baktinya, agar tidak terjadi kekosongan pejabat penyelenggara pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II, Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (11/3/2022). 

Luqman mengatakan,  tidak  ada aturan yang melarang Presiden Jokowi melantik calon komisioner KPU-Bawaslu terpilih sebelum masa jabatan anggota KPU sebelumnya berakhir.

Yang dilarang, kata dia, Presiden melantik anggota KPU-Bawaslu baru lewat dari tanggal 11 April 2022. 

"Sebelum 11 April boleh Presiden melantik KPU-Bawaslu," tandas Luqman. 

 

Ini daftar anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah ditetapkan oleh DPR yakni: 

KPU
1. Betty Epsilon Idroos 
2. Hasyim Asyari 
3. Muhammad Afifuddin 
4. Parsadaan Harahap 
5. Yulianto Sudrajat 
6. Idham Holik 
7. August Mellaz 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT