Presiden Joko Widodo saat menerima calon anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi di Istana Kepresidenan, Bogor. (foto biro pers)

Nasional

Presiden Menerima 14 Nama Calon Anggota KPU dan 10 Bawaslu untuk Diserahkan ke DPR

Kamis 06 Jan 2022, 15:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Presiden Joko Widodo menerima 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2021).

Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan periode 2022 - 2024 itu, diserahkan kepada Presiden oleh Ketua  Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardianto.

Juri mrngungkapkan sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," ujar Juri Ardiantoro, dalam keterangannya.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

 "Presiden dalam kurun waktu 14 hari nanti  akan menyerahkan kepada DPR," tandas Juri.

Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (johara)

Tags:
Presiden Menerima 14 NamaCalon Anggota KPU10 Bawasluuntuk Diserahkan ke DPR

Administrator

Reporter

Administrator

Editor