Ketiga tersangka saat di serahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta oleh Penyidik Puspomad.(Ist)

Kriminal

Gerak Cepat! Berkas Perkara Kasus Tabrak 2 Sejoli Nagrek oleh 3 Oknum TNI Diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta 

Kamis 06 Jan 2022, 12:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara kasus tabrak lari dua sejoli di Nagrek, Bandung kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Penyerahan berkas tersebut dilaksanakan di Otmiliti II Jakarta, JL. Dr. Sumarno No. 43 Penggilingan Cakung - Jakarta Utara, Kamis (6/1/2022).

Secara simbolis Dansat Idik Puspomat menyerahkan berkas lengkap beserta ke tiga pelaku penabrakan kepada Kaotmil II Jakarta

Dalam prosesi ini di serahkan pula barang bukti berupa satu buah mobil Izuzu Panter yang digunakan  pelaku saat menabrak beserta satu unit motor roda dua yang di gunakan oleh korban.

Dansuspom TNI, Laksda TNI Dr. Nazali Lempo mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus sampai dengan selesai, hingga keputusan hukum berlaku.

"Saya terus memantau proses dari awal kejadian sampai dengan selesai, tidak ada satupun prajurit TNI jika melakukan kesalahan dapat lolos dari hukuman, tegas Dansuspom.

Ia juga menjelaskan, bahwasanya tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan secara psikologis.

"Para pelaku telah dilakukan tes psikologi dan tes kesehatan jiwa. Pemeriksaan tersebut digunakan bagi Angkatan Darat guna melihat pskilogis maupun kejiwaan ketiga individu dan nantinya akan menjadi bahan evaluasi guna mencegah agar tidak terjadi kembali," kata Laksda TNI Dr. Nazali Lempo.

Menurutnya, dalam kasus ini ketiga pelaku harus menanggung hukuman akibat perbuatan yang sudah mereka lakukan, karena dalam tabrakan tersebut bukan dalam konteks tugas kedinasan. (Cr11)

Tags:
gerak cepatBerkas Perkasa Kasus Tabrak 2 Sejoli Nagrekoleh 3 Oknum TNIDiserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta

Administrator

Reporter

Administrator

Editor