ADVERTISEMENT

Warga Sambut Layanan Dokumen Kependudukan yang Digelar Pemkot Banten di Alun-alun

Senin, 3 Januari 2022 17:27 WIB

Share
Warga Kota Serang Sambut Baik Pelayanan Kartu Identitas di Kantor Kecamatan (foto: poskota/ luthfi)
Warga Kota Serang Sambut Baik Pelayanan Kartu Identitas di Kantor Kecamatan (foto: poskota/ luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Kota Serang, Banten mengapresiasi dan menyambut baik program Pemkot Serang berupa pembuatan kartu identitas di kantor Kecamatan dan juga alun-alun. 

Sebab dengan program layanan jemput pembuatan kartu Identitas itu, masyarakat bisa dimudahkan serta didekatkan dalam membuat kartu Identitas baik KTP, KK maupun KIA. 

Ahmad Sukandi salah satunya, warga Kecamatan Curug ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program itu karena bisa lebih dekat dan mudah dalam membuat Kartu Identitas. 

"Kalau sebelumnya kan harus ke kantor Dinas di Kota, jaraknya lumayan jauh dan macet yang membuat saya males ngurus-ngurus," katanya, Senin (3/12/2021). 

Selain jaraknya yang jauh, antrian yang panjang juga menjadi penyebab Sukandi malas untuk mengurus kartu identitas. Belum lagi pada saat dilayani, masih ada persyaratan yang belum terpenuhi sehingga harus kembali lagi. 

"Ribet, jadinya males. Udah mah jauh, macet juga," pungkasnya. 

Namun setelah dipindah pelayanannya ke kantor Kecamatan, Sukandi mengaku bisa lebih mudah dan dekat. Dan yang pasti pelayanannya tidak lama antriannya. 

"Kalau di sana kan udah antrinya lama, jadinya juga lama. Tapi di sini mah katanya cuma empat hari untuk membuat KTP," ucapnya. 

Selain Sukandi, hal yang sama juga dirasakan Ica, salah seorang warga Kecamatan Serang, mengapresiasi pelayanan mobile service yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang ini karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kalau masyarakat kan maunya yang simpel dan enggak lama antre," kata Ica. 

Ica mengaku datang ke pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun Kota Serang untuk bertanya apakah bisa mengganti kartu keluarga lama dengan yang baru. 

Pasalnya, kartu keluarga miliknya masih kartu keluarga lama dengan format tanda tangan kepala dinas. 

Padahal, dokumen kartu keluarga yang baru tanda tangan kepala dinasnya sudah berupa tanda tangan digital atau barkode. 

Ica mengaku awalnya tidak tahu adanya pelayanan dokumen kependudukan di alun-alun. 

Dia yang sedang mengurus pajak kendaraan tiba-tiba saja melihat ada pelayanan dokumen kependudukan lalu bertanya apakah bisa mengurus perbaikan kartu keluarga. (Kontributor Banten/ Luthfillah) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT