ADVERTISEMENT

Video Viral! Penerima Bansos PKH di Kota Serang Dipungut Rp60 Ribu, Begini Penjelasan Kadinsos

Senin, 3 Januari 2022 16:40 WIB

Share
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi. (luthfi) 
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi. (luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jagad Media Sosial (Medsos) diramaikan dengan sebuah video seorang ibu-ibu di Kota Serang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluh adanya aksi pungutan liar (Pungli untuk menebus sembako, Senin (31/1/2022)

"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp15.000," kata seorang wanita dalam rekaman video.

Dia menyebutkan, jika masyarakat tidak mampu memnayar biaya yang telah ditentukan tersebut, maka akan dicatat sebagai hutang yang harus dibayarkan. Oknum tersebut mengaku biaya yang dikeluarkan untuk biaya angkut.

Dia pun memperlihatkan bantuan sembako dari pemerintah berupa sembako seperti beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

"Yang gak punya duit gak bisa nebus terhitung hutang Rp15 ribu (per karung). Peraturan di kampung ini," katanya.

Dia pun meminta, pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut oleh pemerintah setempat. Sebab, kata dia, seharusnya bantuan tersebut didapatkan secara gratis.

"Mohon dishare di up sama lurah terdekat atau Wali Kota," tuturnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, sudah mengecek informasi itu setelah ramai jadi perbincangan di media sosial.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadiannya adanya dugaan praktik pungli itu di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT