ADVERTISEMENT

Pengamat Militer Ingatkan Pemerintah untuk Berhati-hati Hadapi Fenomena Baru di Masyarakat

Senin, 3 Januari 2022 21:45 WIB

Share
Pengamat militer Sidratahta Mukhtar. (rizal)
Pengamat militer Sidratahta Mukhtar. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat militer Sidratahta Mukhtar mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menghadapi berbagai tuntutan dalam dinamika masyarakat Indonesia dewasa ini.

Terfkait aksi TNI agresif masuk di ranah hukum mengurusi Habib Bahar Smith dan eks FPI.

"Pertama, pemerintah perlu adanya kehati-hatian yang tinggi untuk menghadapi berbagai tuntutan dalam dinamika masyarakat dewasa ini," katanya, saat dihubungi, Senin (3/1/2021) malam.

Mukhtar menyebut, dalam tipologi  masyarakat era post truth, diperlukan strategi dan pendekatan baru yang perlu ditempuh badan/institusi keamanan nasional, dengan dialog, pendekatan budaya dan kemanusiaan (cultural and disengagement) dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini.

"Kedua, soal Bahar Smith, ia menjadi satu fenomena masyarakat baru yang membutuhkan strategi menghadapinya dengan taktik dan pemahaman baru tentang isu-isu perubahan terkini," ujarnya.

Mukhtar menegaskan, pada awal reformasi ditengah transisi dan ketidakpastian  saat itu, banyak agenda reformasi dan kepemimpinan nasional yang dirintis oleh TNI. 

"Jadi saat awal gelombang demokrasi di Indonesia, yang melahirkan perubahan UUD 1945, yang menegaskan arti kebebasan berpendapat dan berserikat, justru dibidani oleh para jenderal intelektual," ucapnya.

Nah, disaat bangsa ini menghadapi disrupsi sosial politik dan lainnya, kita memerlukan pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi, dialog dan bukti. 

"Terutama bukti tentang prinsip-prinsip kepastian hukum, akuntabilitas dan sikap yang demokratis, terutama disaat militer berada ditengah-tengah masyarakat," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT