Alasan Keamanan, Habib Bahar Smith Dipindah ke LP Batu Pulau Nusakambangan

Rabu 20 Mei 2020, 09:35 WIB
Habib Bahar Smith. (dok)

Habib Bahar Smith. (dok)

BOGOR – Setelah pendukungnya yang tergabung dalam Pecinta Habib Bahar (PHB) menggeruduk dan membuat keributan di  LP Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2020) malam.

Pemindahan Habib Bahar yang divonis karena penganiayaan tersebut disebabkan massa pendukungnya dinilai telah mengganggu  keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur.

Direktur Jenderal Lapas Reynhard Silitonga menjelaskan, pemindahan tersebut setelah Kalapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat.

“Setelah  disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," jelas Reynhard Silitonga, Rabu (20/5/2020).

Ia beralasan, pemindahan itu untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Habib Bahar.

Pada Selasa (19/5/2020), ratusan jamaah yang tergabung di PHB menggeruduk LP Khusus Gunung Sindur dan memaksa bertemu Habib Bahar yang kembali ditahan karena melanggar proses asimilasi.

Kedatangan ratusan orang itu dinilai membahayakan, karena ditengah pandemi Covid-19.

"Ini untuk mencegah pelanggaran protokol COVID-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan, maka Habib Bahar dipindahkan," ujar Reynhard.

Ia menambahkan, proses pemindahan Habib Bahar dilakukan pada malam hari dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan. “Dalam pelaksanaanya, Habib Bahar diperlakukan dengan baik sesuai SOP.” (tri)

Berita Terkait
News Update