Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menghina Presiden Jokowi dengan Kata-kata Kasar

Senin, 20 Desember 2021 12:30 WIB

Share
Habib Bahar Smith dilaporkan ke polisi karena kembali menyebarkan ujaran kebencian
Habib Bahar Smith dilaporkan ke polisi karena kembali menyebarkan ujaran kebencian

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Habib Bahar Smith Kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam video yang beredar di social media Habib Bahar Smith mengucapkan kata yang tak terpuji.

Ada dua laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya atas dasar dugaan menyebarkan kebencian. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga yang berstatus sebagai mahasiswa.

Laporan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar Smith itu beredar dan trending sebuah foto di Twitter dengan tagar #TagarBaharSmith.

Unggahan foto itu disebarkan oleh akun @_ekokuntadhi yang mencuit dua laporan yang tujukan ke Habib Bahar Smith.

“Wah, ada dua laporan soal Bahar. Betah banget Megaloman ini berurusan sama bui,” cuit @_ekokuntadhi, Minggu (19/12/2021).

Dalam video yang beredar Habib Bahar Smith mengucapkan bahasa yang berbahaya dan menimbulkan permusuhan.

Menindaklanjuti laporan tersebut teregister dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/6354/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan pada 17 Desember 2021.

Hingga kini laporan yang diajukan itu belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelapor juga belum dimintai keterangan.

Laporan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar Smith juga tertuang dalam Nomor Laporan Polisi: LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang yang bekerja sebagai karyawan swasta pada 7 Desember 2021 lalu.

Dalam laporan tersebut tertulis perkara tentang menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan sara dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Halaman