ADVERTISEMENT

Beraksi Malam Tahun Baru, Kawanan Begal Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota

Senin, 3 Januari 2022 17:34 WIB

Share
Beraksi malam tahun baru, kawanan begal diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota. (Foto/freepik)
Beraksi malam tahun baru, kawanan begal diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota. (Foto/freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 365 KUHPidana  tentang Pencurian yang disertai dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (billy adhiyaksa) 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT