Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) saat tengah melakukan Rapid Test (RT)-PCR di Stasiun Senen. (Foto/Humas KAI Daop I Jakarta)

Jakarta

Selain Gambir dan Pasar Senen, PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Di Stasiun Bekasi

Jumat 31 Des 2021, 07:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  PT KAI Daop I Jakarta mewajibkan para calon penumpang yang berusia di atas 17 tahun untuk melampirkan bukti hasil vaksin dengan dosis lengkap, disertai dengan melampirkan berkas hasil negatif Rapid Test (RT) Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Hal itu Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021 yang diberlakukan sejak 22, Desember 2021 - 2, Januari 2022 mendatang.

Kemudian, bagi calon penumpang yang berusia 12 - 17 tahun, diwajibkan untuk melampirkan bukti hasil vaksinasi minimal dosis pertama.

Apabila belum mendapat izin vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Yang disertai dengan menunjukkan berkas hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Berikutnya, bagi calon penumpang yang berusia di bawah 12 tahun, juga diwajibkan untuk melampirkan berkas hasil negatif RT-PCR 3x24 jam. Dan wajib untuk didampingi Orang tua selama perjalanan.

Karenanya, guna membantu calon penumpang untuk dapat memenuhi persyaratan ketentuan perjalanan di masa Nataru tersebut.

PT KAI Daop I Jakarta telah membuka tambahan layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB, sejak pada Kamis (30/12/2021). Ini menyusul layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan di Stasiun Pasar Senen.

Untuk  layanan RT-PCR di Stasiun Gambir yang beroperasi mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB. Dan untuk di Stasiun Pasar Senen dibuka mulai pukul 05.00 - 22.30 WIB.

Sejak dibuka pada, Kamis (23/12/2021), layanan PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat telah melayani sekitar 856 calon pengguna.

Untuk dapat melakukan tes PCR di ketiga Stasiun tersebut, calon penumpang akan dikenakan tarif sebesar Rp 195.000 per orang. Dan untuk menggunakan layanan RT-PCR di Stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang telah selesai dilakukan proses pembayaran.

Sementara bagi pengguna yang ingin melakukan RT-Antigen, saat ini terdapat 5 stasiun yang memiliki layanan Antigen di area KAI Daop I Jakarta dengan tarif Rp. 45.000, antara lain sebagai berikut:

- Stasiun Gambir: 06.00 - 21.00 WIB.
- Stasiun Pasar Senen: 05.00 - 22.30 WIB.
- Stasiun Bekasi: 09.00 - 18.00 WIB.
- Stasiun Karawang: 08.30 - 17.30 WIB.
- Stasiun Cikampek: 09.30 - 18.30 WIB.

(CR 10)

Tags:
PT KAI Daop I Jakarta telah membukatambahan layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasimulai pukul 06.00-18.00 WIBIni menyusul layanan RT-PCR di Stasiun Gambirdan di Stasiun Pasar Senen

Administrator

Reporter

Administrator

Editor