ADVERTISEMENT

Aipda Rudi Pandjaitan Dimutasi ke Papua Barat, Buntut Penolakan Laporan Korban Perampokan di Jakarta Timur: Dia Disidang Kode Etik

Jumat, 31 Desember 2021 21:22 WIB

Share
Kasus Penolakan Laporan Perampokan
Kasus Penolakan Laporan Perampokan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Anggota polisi Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur dimutasi ke wilayah Papua Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Aipda Rudi Panjaitan dimutasi ke wilayah Papua Barat berdasarkan putusan sidang etik.

“Aipda Rudi Pandjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” kata Endra, Kamis (30/12/2021).

Surat mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Nomor ST/26/21/XI?KEP./2021 yang ditandatangi oleh Fadil pada Selasa (28/12/2021).

Proses perjalanan mutasi Aipda Rudi Pandjaitan itu setelah diperiksa Propam Polres Jaktim dan viralnya curhat korban di media sosial. Aipda Rudi dicopot dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jaktim.

Setelah menjalani proses tersebut Aipda Rudi menjabat Unit Serse Pulogadung dimutasikan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian Aipda Rudi dinonjobkan sebagai Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Aipda Rudi Pandjaitan tidak ditahan setelah terbukti melakukan penolakan laporan warga yang menjadi korban perampokan.

"Begini, dia ini kan sidangnya kode etik, kalau cuma disiplin itu ditahan habis ditahan kembali lagi bertugas seperti biasa tidak ada di kode etik. Ini kode etik lebih tinggi gitu loh," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021). 

Sementara itu melansir pemberitaan Poskota sebelumnya, Meta Kumala (32), korban aksi perampokan yang sempat kecewa lantaran mendapat respons negatif dari oknum Polsek Pulogadung berinisial RP, mengaku bahwa pihak kepolisian sudah meminta maaf secara langsung.  

"Terkait peristiwa yang saya alami, pihak berwajib sudah menindaklanjuti, dan meminta maaf langsung kepada saya," ungkap Meta kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT