JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa implementasi perjanjian RCEP berikan kepastian hukum dan keadilan bagi para investor.
Hal ini dikataka Menko Airlangga saat Press Briefing terkait The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang digelar secara daring, Jumat (31/12/2021).
"Proteksi dan penegakan hukum terhadap HAKI menjadi hal yang penting untuk daya saing ke depan sehingga dengan adanya RCEP kepastian hukum dan keadilan lebih terjamin," bebernya.
Airlangga menjelaskan, salah satu manfaat langsung yang bisa diperoleh dari RCEP adalah perluasan pasar dagang dan akan berdampak pada lonjakan permintaan yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.
Selain itu, RCEP juga memudahkan kerja sama antar negara dibidang jasa dan e-commerce yang selama ini lebih sulit dilakukan jika menggunakan kerja sama ASEAN+1.
"Dalam ASEAN +1 sudah tercakup perjanjian barang, hal baru terkait e-commerce dan jasa karena baisanya masing masing negara menutup lebih kuat tertutup," ujarnya.
Sektor jasa Indonesia, lanjutnya, punya keuntungan manhour Indonesia yang berbeda dengan negara lain, terutama dengan adanya digitalisasi yang menjadi kunci penting ke depannya.
Airlangga mencontohkan manhour engineering Indonesia yang mempunyai daya saing lebih kuat karena adanya digitalisasi di mana pasar digitalisasi Indonesia memegang 40 persen dari pasar ASEAN.
"Unicorn dan decacorn lebih banyak lahir di Indonesia yang domestic demand dan domestic market lebih besar, sehingga ini bisa dimanfaatkan untuk sektor termasuk UMKM," jelasnya.
Selain itu, lanjut Airlangga, RCEP juga mengakomodir 27 persen dari perdagangan dunia.
Kemudian, 29 persen dari investasi asing langsung dunia.