Miris! Kronologi Tragis 4 ABK Jadi Korban Penusukan, Pelaku Dipengaruhi Minuman Keras, Penyebabnya Bikin Geram

Minggu 26 Des 2021, 03:16 WIB
Ketika pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketika pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan  berupa satu buah kaos warna biru merek Bay Stars, dan satu buah kaos warna merah merek T Large disitita dari korban R dan WJ.

Dalam kasus ini pelaku diamankan Polsek Muara Baru guna proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun. (Tuahta Rachmansyah)

Berita Terkait
News Update