JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka penganiayaan, yang juga merupakan sopir taksi online (GJ), terhadap penumpangnya sendiri, NT, membantah bahwa dirinya juga mencabuli korbannya dengan cara ‘mengrepe-grepe’.
GJ sendiri, saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"GJ tidak melakukan pelecehan seksual, seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," ujar kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).
Siprianus mengatakan, ungkapan NT yang diunggah di media sosial Instagram pribadinya terlalu berlebihan.
Berdasar keterangan kliennya, pada Kamis, (23/12/2021) dini hari WIB. NT bersama temannya yakni J, memesan taksi online dan ternyata yang menerima orderan itu adalah GJ.
GJ pun menjemput NT bersama J dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.
"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alcohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," ujar Siprianus.
Siprianus menjelaskan bahwa di tengah perjalanan NT membuka kaca mobil untuk muntah. Namun J mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, karena mobil itu adalah mobil cari penumpang.
Kemudian NT meminta GJ untuk berhenti jika melihat ada penjual minuman di pinggir jalan.
"Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil," kata Siprianus.
NT dan J pun menerima, sehingga GJ memberhentikan mobil dan mengambil dua botol air mineral lalu membuka pintu tengah mobil untuk memberi air.