Pemerintah Tutup Semua Alun-alun dan Batasi Pengunjung Mall serta Tempat Wisata/foto: humas Polri

NEWS

Jelang Tahun Baru, Pemerintah Tutup Semua Alun-alun dan Batasi Pengunjung Mall serta Tempat Wisata

Minggu 26 Des 2021, 08:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang tahun baru, Pemerintah tutup semua alun-alun dan batasi pengunjung Mall serta tempat wisata.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 merupakan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 dalam menyambut Natal dan tahun baru.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Isi dari instruksi tersebut tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022 diantaranya berbunyi “Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabu/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi resiko penularan dalam beraktivitas,” dikutip dari laman resmi humas Polri pada Sabtu (25/12/21).

Dalam instruksi tersebut juga disebutkan larangan kegiatan pawai dan arak-arakan tahun baru, perayaan terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pengunjung pusat perbelanjaan atau Mall dibatasi dengan maksimal kapasitas 75% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Semua alun-alun juga akan ditutup dari tanggal 31 Desember 2021 hingga tanggal 1 Januari 2022 dan melakukan antisipasi terhadap pedagang kaki lima agar tetap menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

Menanggapi instruksi diatas, Pemerintah Jember juga akan menutup alun-alun kota Jember dengan membatasi pengunjung di tempat pusat perbelanjaan atau mall dan tempat wisata dengan batas maksimal 75% dari kapasitas tempat tersebut.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)

Dalam menyambut tahun baru 2022, pemerintah menghimbau masyarakat supaya merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga dengan menghindari segala bentuk kerumunan, mobilitas atau perjalanan.

Selain itu Pemerintah juga menghimbau untuk untuk tidak menimbulkan kerumunan di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. (riza)

Tags:
Natarupenutupan alun-alunPembatasan Pengunjungcovid-19Tempat WisataJelang Liburan Natarutahun baru dilarang berkumpulaturan tahun barularangan kerumunan tahun baru

Reporter

Administrator

Editor