HIndari Lonjakan Omicron, Wali Kota Serang Intruksikan Semua Tempat Wisata Ditutup

Minggu 06 Feb 2022, 11:23 WIB
Banten Lama salah satu wisata di Serang . (dok.poskota)

Banten Lama salah satu wisata di Serang . (dok.poskota)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan kebijakan baru seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang belakangan kembali mulai melonjak.

Kebijakan baru yang dikeluarkan itu berkaitan dengan penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Serang sampai tanggal 7 Februari 2022.

Instruksi penutupan objek wisata itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh objek wisata di Kota Serang untuk menutup mulai 2 Februari sampai dengan 7 Februari 2022.

Melalui suratnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, hasil kunjungan wisatawan ke tempat wisata di Kota Serang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.

Sehingga, dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat Kota Serang.

Karena itu, berdasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. 

Juga berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Covid-19.

"Maka seluruh objek wisata di Kota Serang untuk menutup mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 7 Februari 2022," tulis Yoyo dalam pesan singkatnya, Jumat (4/2/2022).

Keputusan menutup tempat wisata sampai 7 Februari 2022 juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Serang Nomor 180/05-Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 3 di Wilayah Kota Serang Tanggal 31 Januari 2022. (Luthfillah)

Berita Terkait
News Update