Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat melakukan ungkap kasus. (Ist)

Kriminal

Baru Sadar dari Efek Obat Bius yang Diberikan PSK yang Dikencani, Pria Paruh Baya Ngacir ke Kantor Polisi

Sabtu 25 Des 2021, 12:43 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pria paruh baya berinisial AF kaget ketika sadar dari efek obat bius yang diberikan PSK yang dikencani,saat berada di kamar hotel daerah BSD, Tangerang Selatan. Dia langsung ngacir ke kantor polisi.

Bagaimana tidak, niat bersenang-senang dengan seorang PSK yang dipesannya melalui aplikasi, AF malah kehilangan barang berharganya seperti dompet, handphone dan mobil.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, setelah sadar dari efek obat bius yang diberikan oleh PSK, korban mendapati barangnya sudah hilang.

"Saat sadar korban melihat teman kencannya dan barang-barang miliknya tidak ada. Akhirnya korban langsung melapor ke Mapolres Tangerang Selatan," katanya, Sabtu (25/12).

Kapolres mengungkapkan, wanita yang dipesannya melalui aplikasi online tersebut adalah komplotan yang beraksi melakukan pencurian dengan modus menawarkan jasa PSK itu, untuk memenuhi kebutuhan para pelaku. 

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya PSK hanya modus untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi Tantan, mereka berkenalan dan sebelum melakukan persetubuhan korban dibuat pingsan," katanya, Sabtu (25/12).

Sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial AF, menjadi korban pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh teman kencannya.

Berawal dari ingin berkencan dengan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) online, pria 46 tahun tersebut malah kehilangan barang-barang berharga miliknya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya berinisial AF, menjadi korban pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh teman kencannya.

Berawal dari ingin berkencan dengan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) online, pria 46 tahun tersebut malah kehilangan barang-barang berharga miliknya.

Korban mengaku kehilangan barang berharga berupa handphone, dompet dan mobil jenis MPV yang terparkir saat korban akan melakukan hubungan badan di sebuah hotel kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengungkapkan, empat dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Tangsel, sementara dua orang lain masih dalam pengejaran Polisi.

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online itu, bermula dari perkenalan korban AF terhadap seorang wanita berinisial VP, 44.

"Awalnya korban berkenalan dengan wanita mengaku sebagai PSK lewat aplikasi Tantan, kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel," katanya, Sabtu (25/12).

Dari pertemuan pertama di kamar hotel itu, VP yang berperan sebagai PSK memberikan minuman kopi yang dicampur pelaku dengan obat bius untuk diminum korban. (*

Tags:
Pria paruh baya berinisial AF kagetketika sadar dari efek obat biusyang diberikan PSK yang dikencanisaat berada di kamar hotel daerah BSDDia langsung ngacir ke kantor polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor