Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno. (foto; dok pribadi)

Nasional

YLKI Sebut Harga Tes PCR Bagi Penumpang Kereta Api Sebesar Rp195 Ribu Memberatkan Masyarakat

Kamis 23 Des 2021, 21:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai harga layanan tes PCR sebesar Rp195 ribu bagi penumpang kereta api memberatkan masyarakat, meskipun itu masih di bawah harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

"Jadi bukan murah, harga eceran PCR sebesar Rp 195.000 itu masih di bawah harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah," terang Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno yang dihubungi di Jakarta, Kamis malam (23/12/2021).

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai 23 Desember 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

Agus Suyatno menegaskan Pemerintah menetapkan untuk PCR harganya Rp275.000, ini harga  eceran tertinggi, sementara di stasiun kereta api menetapkan Rp195.000.

Selain itu, lanjut Agus Suyatno, tes PCR itu  bukan salah satu pilihan bagi konsumen karena konsumen yang sudah divaksin itu bisa menggunakan antigen yang harganya di stasiun masih Rp45.000.

Namun demikian, ia menilai pemberlakuan tes PCR sebesar Rp 195.000 tersebut tetap memberatkan masyarakat, meskipun harganya masih di bawah eceran tertinggi yang sudah ditetapkan Pemerintah karena adanya biaya tambahan.

"Sedangkan di moda transportasi lainnya seperti bus itu malah tidak ada. Sebab itu, YLKI mendorong penggunaan bukti vaksin saja sudah cukup untuk pelaku perjalanan kereta api," papar Agus Suyatno.


Menurut dia, antigen dan PCR itu untuk skrining, testing keperluan medis, dan bukan untuk persyaratan perjalanan. (*)
    

Tags:
YLKI menilai harga layanan tes PCRsebesar Rp195 ribu bagi penumpang kereta apimemberatkan masyarakatmeskipun itu masih di bawah harga eceran tertinggiyang ditetapkan Pemerintah

Reporter

Administrator

Editor