Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui Balaikota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021). (foto: poskota/cahyono)

MEGAPOLITAN

Revisi Kenaikan UMP 2022 di DKI Dinilai Beratkan Pengusaha, Wagub Ariza Justru Ingatkan Kiat Sukses Bagi Pelaku Bisnis 

Selasa 21 Des 2021, 16:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan,  bila pengusaha ingin maju maka harus mensejahterakan buruhnya.

Hal itu, dikatakan Ariza menanggapi adanya pihak pengusaha yang keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai RpRp225.667.

"Pengusaha kan ingin juga usahanya maju dan sukses kalo ingin maju dan sukses harus menunjukan keadilan, harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Bila ada pihak dari pengusaha yang merasa berat dengan keputusan kenaikan UMP, Pemprov DKI Jakarta siap membuka dialog.

"Kalo pengusaha nanti kalo ada keberatan silahkan disampaikan, kita bisa duduk, diskusi dialog," ujar dia.

Adapun sebelumnya, pada 21 November 2021 Pemprov DKI mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar Rp37.700 atau kurang dari 1 persen.

Kemudian, setelah Balaikota digeruduk beberapa kali oleh buruh yang tak puas dengan keputusan tersebut, pada 19 Desember 2021, besaran kenaikan UMP diubah menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.66.

Menurut Ariza, kebijakan yang pertama merupakan hasil rumusan dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Namun, kenaikan UMP hasil rumusan Kemenaker dirasa terlalu kecil sehingga tak mampu mensejahterakan buruh.

"Jadi kalo kebijakan di Provinsi semuanya mengikuti formula yg lama, itu naiknya kecil sekali, bayangkan masa naiknya Rp37 ribu atau 0,8 persen, tidak sampai 1 persen kan? Belum memenuhi rasa keadilan," pungkasnya. (yono)
 

Tags:

Reporter

Administrator

Editor