Wagub Ariza Minta Pengusaha Mengerti, Kenaikan UMP 5,1 Persen untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu 22 Des 2021, 15:19 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Yono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali menekankan bila besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen bukan untuk memberatkan pengusaha.

Ariza meminta pengusaha agar memahami bila kenaikan UMP tersebut selain untuk kesejahteraan buruh juga sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu.

"Jadi mohon pengertiannya pemahamannya teman-teman pengusaha tidak bermaksud untuk memberatkan pengusaha tetapi lebih untuk membantu kaum buruh dan karyawan. Ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar Ariza di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Dengan adanya kenaikan UMP di DKI sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.66 diyakininya dapat menumbuhkan kembali daya beli masyarakat setelah hampir dua tahun turun dampak pandemi Covid-19.

"Sehingga ada peningkatan belanja rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan konsumsi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022 ada peningkatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan besaran kenaikan UMP sekitar 1 persen atau senilai Rp37.700.

Lalu pada 19 Desember 2021 kemarin, Anies mengubah besaran kenaikan UMP menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.66.

Hal tersebut memancing reaksi keras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengancam akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena telah merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.  (yono)

Berita Terkait

News Update