“Kek, apa itu pekerja migran? Apa ada hubungannya dengan migran, seperti yang sering kakek keluhkan?” tanya sang cucu kepada kakeknya.
Kakek menjelaskan. Pekerja migran itu orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Migran artinya orang yang melakukan migrasi ( pindah) dari satu tempat ke tempat lainnya, dalam hal ini pindah untuk bekerja ke luar negeri.
Jadi pekerja migran adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang dan telah bekerja di luar negeri dengan menerima upah di negara tersebut.
Nah, kalau migrain adalah sakit kepala yang berdenyut pada satu sisi kepala seperti yang sering kakek rasakan.
Cucu: Oh begitu kek
Kakek menambahkan. Betul cucuku. Dulu disebut TKI (Tenaga Kerja Indonesia), kini sudah diganti dengan nama Pekerja Migran Indonesia( PMI).
Sebutan TKI cukup dikenal masyarakat, hingga ke pelosok negeri.
Istilah TKI menjadi populer karena banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Tanpa keterampilan khusus bisa menjadi asisten rumah tangga.
Timur Tengah, menjadi negara terbanyak bagi tenaga kerja wanita Indonesia, hingga munculah sebutan TKW. Bagi tenaga kerja laki – laki, negeri jiran Malaysia sering menjadi pilihannya.
Itu dulu, kini TKI kita banyak memilih Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, selain Arab Saudi.
Menurut survei yang dilakukan Bank Dunia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), saat sekarang diperkirakan terdapat 9 juta orang Indonesia yang bekerja di sejumlah negara di luar negeri.
Jumlah ini memperhitungkan baik yang prosedural maupun non prosedural, artinya yang resmi maupun tidak resmi.
Cucu: Banyak juga ya kek, PMI kita di luar negeri?
Kakek: Bukan hanya banyak jumlahnya, juga banyak menghasilkan devisa negara.
Cucu: Maksudnya memasukan uang kepada negara?
Kakek menjawab. Bisa dibilang begitu. Data menyebutkan dari jutaan PMI yang bekerja di luar negeri, mengalir uang ke dalam negeri yang dikirim untuk keluarganya di Indonesia.
Jumlahnya sangat besar, dalam beberapa tahun terakhir, dana yang dikirim para PMI ke Indonesia – disebut dana remitansi, mencapai Rp160 triliun setiap tahunnya.
Jumlah ini menjadi kedua terbesar dalam penerimaan devisa negara, setelah sektor migas seperti dikatakan Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, dari kediamannya ,di Jakarta, Sabtu ( 18/12/2021).
Perolehan devisa negara yang disumbang para PMI ini mengalahkan sektor pariwisata, yang pada tahun 2020, akibat pendemi, merosot tajam menjadi sekitar Rp51,2 triliun.
Tak berlebihan jika para TKI (PMI) ini, sejak dulu, puluhan tahun lalu, disebut sebagai pahlawan devisa negara, tanpa tanda jasa.
Yah, saya meyakini, para PMI tidak terobsesi untuk mendapatkan tanda jasa, penghargaan dari negara. Yang dibutuhkan adalah rasa aman dan nyaman dalam bekerja di negeri orang.
Lihat juga video “Pasca Viral Video Pesta Diduga Gay, Palaku Minta Maaf”. (youtube/poskota tv)
Tidak sampai tersia – siakan selama mencari nafkah di negeri orang untuk keluarganya di kampung halaman.
Mereka butuh perlindungan, bukan pengakuan. Perlindungan menjadi mendesak mengingat sebagian besar para PMI berpendidikan SD, bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Sebuah kondisi yang membutuhkan perhatian lebih dari negara. Perlunya aksi nyata untuk memastikan kehadiran negara, jika problema menimpa para pahlawan devisa negara. (jokles)