JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena memberikan respon positif terhadap pernyataan Ketua PBNU KH Said Aqil Sirajd soal vaksin yang halal.
Melkiades yang merupakan politisi Golkar itu meminta Menteri Kesehatan RI untuk mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan Vaksin yang halal
Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siraj mengimbau agar umat Islam mulai saat ini menggunakan vaksin Covid-19 yang halal.
Imbauan ditujukan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin, dan ini sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kepada seluruh umat Islam di manapun berada, khususnya warga Nahdliyin, agar menggunakan vaksin (Covid-19) yang halal, yang dijamin 100 persen halal dan suci,” ujar Said, Jumat (17/12).
Kiai Said menyatakan, kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam.
Sebab berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.
“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat,” katanya. Terlebih sekarang ini kondisinya sudah tidak darurat lagi,
Menurut Wakil Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa kepentingan umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin Covid 19 yang sudah memiliki sertifikat 100% halal dan Bersih. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dikakukan MUI.
Melki menyebut, saat ini ada 2 merek Vaksin Covid 19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100% Halal dan Bersih dari MUI. Dan sudah mendapatkan ijin EUA dari Badan POM RI serta sdh lulus uji Klinis untuk vaksin Booster, yaitu Sinovac dan Zivifax.
Kedua Vaksin ini juga sudah dapat diproduksi dalam negeri, Sinovac di Pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT. Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun.
Apabila pemerintah benar-banar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan 2 merek ini.
"Sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih utk booster masyarakat Indonesia," ucapnya.
Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang sedangkan vaksin Covid-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat Non Muslim.
"Sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru didalam masyarakat," tutup. (*))